Bantahan
Bantahan Terhadap Makalah Ulil Abshar (10)
0
16. Ulil mengatakan: “Setiap teks selalu mengandung lapisan-lapisan penafsiran yang bertingkat-tingkat”. (alinea 11)
Ucapan ini perlu diluruskan, pertama: Tidak setiap teks mengandung lapisan makna, karena ada teks yang bersifat manshush (ketentuan) yaitu kata bilangan seperti satu atau sepuluh, dan kata yang pemakaianya ada dalam satu model atau cara disetiap tempat kehadirannya. Maka kedua bentuk kata ini bersifat nash tidak menerima Ta’wil atau Majaz
Kedua: Lapisan-lapisan penafsiran itu tidak boleh menyalahi Zhahirnya lafadz atau teks, kalu tidak maka itulah yang disebut Tahrif (menyelewengkan) yang berarti Takdzib (mendustakan), sebagaimana yang dilakukan oleh Iblis laknatullah alaih.
Syaikhul Islam ibn Taimiyah mengatakan: “Ta’wil yang diterima adalah tafsir yang menunjukkan kepada maksud pemilik ucapan, apabila tidak demikian, maka hal itu adalah tahrif (penyimpangan) dan ilhad (pengingkaran), bukan termasuk tafsir atau penjelasan terhadap maksud (more…)
Bantahan Terhadap Makalah Ulil Abshar (9)
0
14. Kemudian Ulil menutup alinea 10 dengan mengatakan: “Bahaya dari bibliolatry adalah hilangnya dimensi manusia (“ghayabul insan” istilah Hasan Hanafi) dalam modus keberagamaan. Pengalaman manusia menjadi remeh dan tidak dipentingkan, manusia menjadi tidak ada harganya, entah sebagai pribadi atau sebagai kolektif sosial yang kaya akan pengalaman-pengalaman histories yang kongkrit”.
Ulil betul-betul ingin berontak, tidak ingin menjadi hamba Allah yang taat, bahkan menggugat Islam yang telah mengajarkan agar setiap muslim patuh kepada ketentuan Allah. Ulil betul-betul keluar dari konteks ketika mengatakan: “Pengalaman manusia menjadi remeh dan tidak diperhitungkan”. Setiap muslim menyadari bahwa dunia ini adalah ujian, setiap aktivitas manusia pasti ada balasannya. Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah-pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah-pun niscaya dia akan melihat (balasan)nya. (al-Zalzalah: 7-8).
Ulil juga telah mengakui bahwa pikiran-pikirannya -yang kacau dan kusut ini- juga diambil dari Hasan Hanafi (lahir 1935, Mesir) penulis buku al-Wahyu Wa al-Waqi’ (wahyu dan realita; Teks dan Konteks), di sana ia menulis, “Aib, dan sangat aib menjadikan wahyu lepas dari dimensi waktu dan ruang”.[1]
Sedang dalam mausu’ah al-Hadharah al-Islamiyah, disebutkan bahwa ia berkata: “Wahyu tidaklah berada di luar konteks zaman, yang tetap dan tidak berubah, tetapi ia di dalam konteks zaman yang berkembang seiring dengan perkembangannya”.[2]
Prof. Dr. al-Zunaidi menjelaskan bahwa Hasan Hanafilah orang yang berupaya mempelajari Asbab Nuzul untuk mengukuhkan pahamnya bahwa pengalaman riil-lah yang telah mendekte wahyu dengan mendatangkan solusi-solusi bagi problematika yang ada, artinya realita dulu baru kemudian wahyu, seperti teori Karl Marx, realita dulu baru pemikiran. (more…)
Bantahan Terhadap Makalah Ulil Abshar (8)
0
12. Kemudian Ulil mengawali alinea ke-10 dengan ucapannya: “Tetapi, pertanyaan saya adalah: kenapa teks begitu menarik perhatian umat Islam? dan kenapa dalam situasi krisis (identitas), Teks-lah yang selalu dipanggil ke depan untuk menjadi pelindung dari ancaman kekacauan? Yang ini semua tidak mungkin terjadi seandainya Teks sendiri tidak menempati kedudukan yang sentral dalam wawasan keagamaan umat.”
Kalau memang belum tahu, maka jawabannya adalah:
a. Karena umat Islam memiliki akal waras yang menjadi syarat mukallaf dan masih memiliki fitrah yang asli.
b. Karena mereka beriman kepada al-Qur’an, persis seperti anda beriman kepada teks-teks ucapan orang-orang kafir dan kaum rasionalis.
c. Karena al-Qur’an mengandung keberkahan yang luar biasa. Allah berfirman:
] كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا ءَايَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ[
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.” (Shaad: 29)
Intelektual sejati yang berhati nurani adalah orang-orang yang beriman dengan al-Qur’an dan mau mengagungkan kalam-kalam Allah I yang penuh berkah itu.
Ada satu kisah dan pelajaran yang sangat menarik bagi kita semua, mudah-mudahan bisa memuaskan orang-orang yang bertanya seperti pertanyaan Ulil. Al-kisah Ibnu Sina (370-438 H/980-1032 M), memiliki seorang murid yang sangat setia, taat dan berbakti. Tugas utamanya adalah menuliskan apa yang didektekan oleh ibnu Sina. Ketika itu musim dingin di negeri Uzbekistan, ibnu Sina dan muridnya sibuk menulis ditengah malam. Di akhir malam ibn Sina memerlukan air minum, maka iapun berkata kepada muridnya yang setia: “Hai fulan, tolong ambilkan saya air minum, saya sangat haus”. Tempayan tempat air tidaklah di dalam kamar, melainkan berada di luar kamar. Ibn Sina berulang-ulang memintanya untuk mengambilkan air, tetapi ia tetap tidak beranjak dari tempatnya ia menulis, bahkan ia berkata: “Ya Sayyidi (wahai tuan guru), ucapan anda sangat menakjubkan, andai saja anda membuat sebuah kitab seperti al-Qur’an sungguh anda telah mendatangkan sebuah keajaiban, bisa jadi orang-orang akan mengambilnya dan meninggalkan apa yang telah dibawa oleh Muhammad”.
Bantahan Terhadap Makalah Ulil Abshar (7)
0
8. Ulil menggunakan istilah ahli kitab untuk makna masyarakat kitab suci (tekstualis) sebagai imbangan dari ahli ta’wil yang berarti masyarakat tafsir (kontekstualis), (alinea 8 dan 11). Ia mengatakan: “Rejim teks” akan selalu menjadi bayang-bayang yang terus menghantui masyarakat kitab suci, atau-dalam bahasa al-Qur’an- “ahlil kitab”.
Penisbatan makna tersebut kepada bahasa al-Qur’an adalah dusta yang nyata. Sudah menjadi aksiomatik, bahwa ahli kitab dalam istilah syar’i (al-Qur’an, Sunnah dan Aqwal ulama) adalah umat Yahudi dan Nashrani yang berintima’ kepada agama yang asalnya adalah diturunkan oleh Allah, kemudian mengalami tahrif dan syirik dalam agamanya yang kemudian di nasakh (dihapus masa berlakunya) oleh Allah dengan diutusnya Nabi Muhammad e . Yang jelas, Ulil bertaqlid kepada kesalahan Muhammad Arkoun yang menafsiri “ahli kitab” dengan “Masyarakat kitab suci” yaitu tiga agama wahyu menurutnya.
9. Ulil mengatakan: “Dasar pokok dalam fundamentalis agama (termasuk di dalamnya fundamentalisme Islam) adalah kehendak untuk mengukuhkan teks….itulah sebabnya panggilan untuk berubah kepada teks (dalam jargon yang selama ini kita kenal “ruju’ ilal kitab was sunnah, kembali kepada kitab yang tertulis (yaitu al-Qur’an) dan tradisi Nabi (sunnah) selalu menyimpoan daya tarik yang hebat bagi umat Islam.” (alinea 8).
Sekali lagi Ulil membuktikan bahwa dirinya adalah subordinan Barat, satu eksemplar dari korban imperialisme epistemologis (kolonialisme teori ilmu pengetahuan). Dan untuk kesekian kalinya ia menunjukkan inkonsistensinya terhadap kebid’ahannya, sebab menyebut orang muslim yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya fundamentalis adalah tidak kontekstual tetapi tekstual, taqlid kepada teks orang kafir.
Bantahan Terhadap Makalah Ulil Abshar (6)
0
6. Pada alinea 4-7, Ulil berbicara tentang konsep takrim (pemuliaan manusia). Konsep takrim buatan Ulil tidak menghendaki kalau manusia berada di bawah naungan dan bimbingan al-Qur’an. Menurutnya wawasan teologi yang ultra teosentris harus diganti dengan wawasan teologi yang berpusat pada manusia (etnosentris): yaitu manusia tidak berada di bawah kontrol teks (baca: wahyu), sebab hal ini sama saja dengan “Penyembahan kepada teks”. Ia menulis: “Dalam retorika popular umat Islam, dimensi ketundukan dan dimensi kehambaan (‘Ubudiyah) lebih banyak ditekankan ketimbang dimensi pemuliaan manusia dan pengalamannya?” Sebelumnya ia menulis “Makna dasar Islam adalah ketundukan. Apakah ketundukan kepada Allah harus berarti menundukkan pengalaman sejarah manusia yang kongkrit kepada kehendak Allah begitu saja? Ini pertanyaan penting yang harus diungkap terus menerus, agar kita tidak terjebak di dalam pemaknaan sempit atas sejumlah ayat dalam al-Qur’an, seperti ayat 36 dalam surat al-Ahzab”.
Meliht gaya Ulil Abshar ini, saya teringat ucapan imam Mujahid yang menceritakan perkembangan ahli bid’ah, dia mengatakan: “Mereka memulai sebagai murji’ah kemudian menjadi Qadariyah dan berakhir menjadi Majusi.”[1]
Saya jadi ingat dengan kelompok Ulil, yang menamakan dirinya dengan Islam Liberal, itu artinya bermula dari Islam untuk menuju kebebasan, ia merasa dalam Islam tidak pernah mendapatkasn kemuliaan, karena itu mereka beralih ke Liberalisme untuk mendapatkan kemuliaan. Orang-orang seperti ini masuk dalam firman Allah:
] أَفَغَيْرَ دِينِ اللَّهِ يَبْغُونَ وَلَهُ أَسْلَمَ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُونَ[
“Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan.” (Ali Imran: 83)
Ada banyak pertanyaan yang harus diajukan kepada Ulil: Adakah pembagian orang muslim dan orang kafir; Orang mukmin dan orang musyrik? Adakah perbedaan antara pengalaman Nabi dan para sahabatnya dengan pengalaman Abu Lahab dengan kaumnya? Adakah perbedaan antara pengalaman manusia sebagai hasil ketundukan kepada Allah dan pengalaman sebagai hasil pembangkangan terhadap-Nya? Adakah perbedaan antara pengalaman penyembah Allah semata dan pengalaman penyembah salib atau berhala lainya?
Kemudian apakah ubudiyah dalam Islam bertentangan dengan konsep takrim? Apakah hamba Allah yang taat seperti Nabi dan seluruh pengikutnya yang melestarikan al-Qur’an dan hadits hingga hari ini tidak mulia? Apakah kemuliaan bisa dicapai dengan menolak pemahaman Nabi dan seluruh pewarisnya? Adakah Rasul Allah mengerti konsep takrim yang dipahami oleh Ulil ini? Adakah Rasul Allah menyampaikannya? Apa mungkin Rasul Allah dan pengikutnya yang telah mengamalkan al-Qur’an hingga hari ini tidak mengetahui konsep takrim di luar ubudiyah? Adakah akal waras yang mempercayai bahwa konsep takrim dalam al-Qur’an tidak diketahui kecuali di abad 15 H oleh seorang Ulil yang tidak lulus dari LIPIA dan yang rasib (nilai merah) dalam materi Tauhid? (saat itu Dosennya adalah Syekh Dr. Abd. Al-Rahim al-Thahhan al-Halabi).



