Archive for August, 2010

Skandal Seks Manaf an-Naji, Orang Utama dan Wakil Imam Syi’ah tertinggi

7

HAUZAH SYIAH DIGUNCANG SKANDAL SEKS

Allah hendak menghinakan agama Syi’ah pada hari-hari belakangan ini dengan seburuk-buruk kehinaan. Jalan-jalan Raya di Irak bergoncang, manusia berbondong-bondong keluar di jalanan untuk menutut balas dendam. Orang utama dan wakil dari Imam Syi’ah tertinggi; al-Sistani[1], yang bernama Manaf an-Naji, kehilangan telephone genggamnya yang kemudian diketahui ternyata pesawat telephone tersebut berisi rekaman-rekaman video mesum miliknya bersama sejumlah siswi di hauzah[2], di mana semua siswi tersebut sebagian besar telah bersuami. Terbongkar sudah, bahwa orang fasik ini begitu piawai dalam mengabadikan “detik-detik dosa yang mendebarkan” bersama mereka yang mencapai lebih dari enam puluh rekaman. Hal ini tersebar dengan cepat di tengah masyarakat melalui sms dan bluetooth, begitu pula melalui internet dan youtube.

(more…)

200 Syubhat Syiah dan Bantahannya

5

assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh

ini adalah link yang berisi 200 syubhat syiah dan bantahannya.

semoga Allah menjadikannya bermanfaat.

Barokallah fikum.

http://www.du3at.com/du3at11/alrafedhah/shubohat.htm

كشف الحقائق الغامضة في دين الرافضة

شبهات وردود

(more…)

udang

Halal Haram dalam Agama Syiah

1

udang 300x199 Halal Haram dalam Agama SyiahSudah dimaklumi dalam syariat islam bahwa ikan dan hewan laut semuanya halal.
Allah berfirman

أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ (٩٦)

Dihalalkan bagimu binatang buruan laut [442] dan makanan (yang berasal) dari laut[443] sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.(al-Maidah: 96)

[442] Maksudnya: binatang buruan laut yang diperoleh dengan jalan usaha seperti mengail, memukat dan sebagainya. Termasuk juga dalam pengertian laut disini Ialah: sungai, danau, kolam dan sebagainya.

[443] Maksudnya: ikan atau binatang laut yang diperoleh dengan mudah, karena telah mati terapung atau terdampar dipantai dan sebagainya. (more…)

Hukum mendustakan Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam

4

Bantahan terhadap “Pembacaan Baru Atas Al-Qur’an: Go Beyond Text” (Bagian 14)

konstektual Hukum mendustakan Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallamUlil menyimpulkan bahwa, “meletakkan al-Qur`an semata-mata sebagai teks yang terisolisasi dari kenyataan di sekitarnya, dan atas dasar itu kemudian ditarik kesimpulan bahwa ajaran tertentu adalah bersifat mengikat, permanen dan berlaku sepanjang masa dan tempat karena ada ketentuan harfiyahnya dalam al-Qur`an, tidak bisa lagi diterima… harus ditolak. (alenia 10 dan 9). “Ayat-ayat  al-Qur`an sudah semestinya dibaca dalam terang visi etis ini, disatu pihak, serta didialogkan dengan pengalaman umat Islam modern di pihak lain. Dengan mengecualikan ayat-ayat yang berkaitan dengan ritual murni seperti shalat, puasa dan haji dan soal makanan dan minuman, maka seluruh “ayatul ahkam” atau ayat-ayat hukum yang keseluruhannya turun di Madinah itu, harus dianggap sebagai ayat yang hanya berlaku temporer, kontekstual dan terbatas pada pengalaman sosial bangsa Arab di abad 7 M. Ayat-ayat itu mencakup ketentuan tentang kewarisan, pernikahan, kedudukan perempuan, jilbab, qishahsh, jilid (cambuk) potong tangan, untuk menyebut beberapa contoh saja…. Klaim al-Qur`an “shalihun likulli zaman wa makan,” tepat dan relevan untuk segala tempat dan waktu … perlu dilihat ulang.” (alenia 11) ia jelas keliru besar, itulah bentuk “bibliolatris” yang harus ditentang… (alenia 12)

Jelas, sangat jelas kesesatan Ulil dan penghinaannya terhadap Allah dan rasul-Nya. Dr. Abdullah al-Mushlih dan Dr. Shalah al-shawi mengatakan: “Kami bersaksi bahwa Rasulullah diutus untuk seluruh dunia. Maka setiap orang yang menganggap bahwa risalah Islam hanya untuk mengajak orang Arab saja, tidak untuk umat lain seperti yang dikatakan oleh sebagian sekte Nashara tempo dulu, dan yang dikatakan oleh sebagian penyeru sekulerisme di zaman ini maka dengan perkataan ini ia telah keluar dari Islam karena telah mengingkari nash-nash yang melimpah tentang universalitas kenabian Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam dan telah mengingkari status beliau sebagai utusan keseluruh penjuru dunia.” [1] (more…)

Hikmatut Tasyri’ dipelajari untuk Menguatkan Syari’at

0

Bantahan terhadap “Pembacaan Baru Atas Al-Qur’an: Go Beyond Text” (Bagian 13)

konstektual Hikmatut Tasyri’ dipelajari untuk Menguatkan Syari’atUlil melanjutkan: “kita harus membangun kembali kesadaran umat Islam mengenai apa yang dalam tradisi fiqh disebut sebagai “hikmatul tasyri’”, filosofi dibalik legislasi hukum, dengan kata lain aspek-aspek etis dari ajaran agama Islam harus dikemukakan lagi secara lebih persisten dan vokal untuk menandingi kecenderungan-kecenderungan fundamentalis modern yang hendak mendangkalkan pemahaman Islam sebatas atau sebagai ‘ideologi politik” atau sekumpulan ajaran yang harus diikuti begitu saja karena ia merupakan perintah Tuhan” (alinea 8)

Ucapan Ulil tadi banyak mengandung kesalahan dan kelemahan:

  1. Menyebut semangat kembali kepada al-Qur`an dan sunnah sebagai fundamentalis modern, ini tidak kontekstual dan tidak relevan
  2. Kesadaran umat Islam tentang hikmah tasyri’ tidak pernah mati, jadi tidak perlu disadarkan lagi tetapi Ulil-lah yang perlu disadarkan kembali tentang “haqq tasyri’. (more…)
Go to Top